Friday, January 13, 2017

Ekonomi Islam dan Islam Dalam Berekonomi

Ekonomi Islam merupakan sebuah disiplin ilmu yang muncul setelah terjadinya Islamization of Knowledge oleh para mujaddid Islam seperti Muha... thumbnail 1 summary
Ekonomi Islam merupakan sebuah disiplin ilmu yang muncul setelah terjadinya Islamization of Knowledge oleh para mujaddid Islam seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin Al-Afghani dan tokoh tokoh yang lainnya. Namun secara substansi, ekonomi dalam Islam ada sejak diutusnya Rasul Muhammad s.a.w. Dari zaman Rasulullah sampai dengan Khilafah Turki utsmani tidak dibutuhkan label Islam dibelakang kata ekonomi karena memang setiap orang sudah menyadari bahwa Islam adalah jalan hidup yang begitu sempurna dan membahas segala sesuatu, termasuk dalam bidang ekonomi. Hal ini terbukti dengan begitu banyaknya tokoh tokoh ekonom Muslim muncul pada fase ini, seperti : Muhammad bin Hasan As-Syaibani, Abu yusuf, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyah dan lainnya.

Adanya identitas Islam dibelakang kata ekonomi merupakan sebuah upaya untuk memberikan kesadaran kepada ummat Islam yang sedikit demi sedikit meninggalkan agamanya dan tidak meyakini sifat Islam yang Universal. Langkah ini merupakan sebuah reaksi dari para mujaddid terhadap kejumudan berfikir ummat Islam pada saat itu, mereka terbelakang dalam ilmu pengetahuan, sangat kaku dalam memahami Alqur’an dan hadis dan sifat sifat lainnya. Sehingga muncullah gerakan yang disebut dinamisme oleh “Muhammad Iqbal”. “Al-Islam Mahjubun lil Muslimin”, begitulah yang dikatakan salah seorang pembaharu menggambarkan keparahan situasi ini.

Berawal dari begitu banyaknya ummat Islam yang melakukan kegiatan ekonomi yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran dan doktrin agama mereka, ekonomi yag bersifat materialistic, penuh dengan sifat hedonistic personality maka muncullah upaya untuk menggali kembali bagaimana Islam membahas ekonomi. Konsekuensi logis dari ajaran Islam yang bersifat universal adalah bahwa tidak ada satupun disiplin ilmu pengetahuan dan permasalahan hidup yang tidak dibahas dalam Islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Fondasi dan keyakinan ini harus ditanamkan sedalam mungkin kepada generasi muslim penerus bangsa.

Sebagai sebuah disiplin ilmu yang merupakan bagian dari Islam, maka Ekonomi Islam memiliki Filosofi yang harus tunduk kepada aturan aturan Tuhan. Dimana filosofi ini harus berasal dari tuntunan wahyu sehingga tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan diturunkannya syariat Islam (Maqashid As-Syari’ah). Filosofi inilah yang kemudian dijadiakan acuan dalam membuat kerangka turunan. Maka secara umum tujuan diturunkannya syariat adalah menimbulkan maslahat dan menghilangkan mudharat. Berbeda dengan Kapitalisme yang memiliki sifat individualistik dan materialistik, maka ekonomi Islam memiliki sifat kolegial dan harus menyentuh hal-hal yang menyangkut materi dan immateri. Karena ekonomi Islam memandang bahwa ada aturan aturan dan permasalahan ekonomi yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan asumsi dan kesepakatan.

Di bangku-bangku sekolah dan perkuliahan, kita diajarkan bahwa permasalahan utama ekonomi ialah kelangkaan Sumber Daya Alam (SDA), sehingga mindset tersebut tertaptri dalam otak bawah sadar dan terjadilah ekploitasi sumber daya oleh manusia-manusia yang takut kehabisan sumber daya yang ada oleh manusia yang lain. Kesalahan filosofi inilah yang kemudian mambuat manusia harus memperjuangkan eksistensinya dengan cara memperebutkan sumber daya yang mereka anggap memiliki keterbatasan (langka), persis seperti kue yang diperebutkan oleh banyak orang. Seorang tokoh Ekonom Barat Alfred Marshel pernah mengatakan : “No moral in economic”. Lalu akibat dari ini apa yang terjadi ?

Bank Dunia menyatakan bahwa Koefisien Gini Indonesia mencapai rekor tertinggi, hal ini diperlihatkan dengan peningkatan dari 30 poin pada tahun 2000 menjadi 41 pada tahun 2014. Bahkan tingkat kesenjangan Indonesia melaju paling cepat diantara negara-negara tetangganya di Asia Timur. Padahal beberapa negara Jiran seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand mengalami penurunan angka Koefisien Gini. Melebarnya kesenjangan ekonomi juga dicerminkan dari terpusatnya akumulasi kekayaan pada minoritas penduduk Indonesia. Mengacu data Credit Suisse, Bank Dunia mencatat 10% orang kaya menguasai sekitar 77% dari seluruh kekayaan aset dan keuangan di negara ini. Atau dengan kata lain, 1% orang terkaya di Indonesia menghimpun separuh total aset negara ini. Rasio tersebut setara dengan Thailand, yang menempati posisi kedua dari 38 negara yang didata Credit Suisse. Peringkat pertama adalah Rusia, dimana 1 persen orang terkayanya menguasai 66,2 % dari total aset negara tersebut. Dengan kata lain, kesalahan sistem ekonomi telah membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Di lain sisi, Alqur’an menyatakan bahwa seluruh sumber daya yang ada Allah ciptakan sesuai dengan ukurannya. Artinya, sebanyak apapun populasi manusia di muka bumi ini tidak akan ada satupun manusia yang meninggal karena alasan kelaparan jika sumber daya yang ada dikelola dengan benar. Dalam sebuah ayat Allah berfirman bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dengan ukuran (Al-Qamar: 46). Maka permasalahan ekonomi yang sebenarnya bukanlah scarcity, akan tetapi harta dan bagaimana cara mengelola serta mendistribusikannya. Hal ini dilakukan supaya setiap harta tidak beredar hanya di kalangan orang-orang kaya saja (Al-Hasyr:7). Berpusatnya kekayaan hanya di kalangan orang-orang kaya yang kemudian mengakibatkan ketimpangan sosial sangat di kecam dalam ekonomi Islam (Money Concentration).

Untuk menyelsaikan masalah tersebut, Islam menawarkan solusi konkret seperti zakat, infaq, shadaqah, waqaf, dan berbagai instrument lainnya. Oleh karena itu ekonomi Islam setidaknya mengandung dua unsur: Moral economic and legal economic. Ia harus legal secara Islam dan harus mengandung nilai nilai moral. Tidak heran Rasul pernah bersabda “Belum dikatakan beriman salah satu diantara kalian jika tetangga kalian tidak makan sementara kalian berada dalam kecukupan”. Maka ekonomi Islam bukan hanya ekonomi yang coba dicari nilai-nilai dan sistemnya dalam Islam, tetapi juga Islam dalam berekonomi.*depokpos

Outlook Ekonomi Syariah dalam Menghadapi Tantangan Global

Ekonomi syariah menjadi salah satu perbaikan perekonomian bangsa. Di Negara Indonesia ekonomi syariah sudah mulai banyak di kalangan masyar... thumbnail 1 summary
Ekonomi syariah menjadi salah satu perbaikan perekonomian bangsa. Di Negara Indonesia ekonomi syariah sudah mulai banyak di kalangan masyarakat menengah atas. Meskipun pada realita saat ini ekonomi syariah masih jauh dalam peradaban. Dukungan atau support dari berbagai instansi atau lembaga, sudah mulai membuka peluang untuk Peradaban Ekonomi Syariah ke depan nya. mulai dari Lembaga Perbankan, yang di namai dengan “Perbankan Syariah” yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan meskipun hanya beberapa persen dari bank konvensional. Meskipun bagi orang menengah kebawah cukup asing.

Pada seminar ekonomi syariah “Sharia Economic Outlook 2017” dengan tema “Prediksi Arah Perkembangan Ekonomi Syariah Pasca Pembentukan KNKS” Direktur IKNB Syariah OJK Memaparkan bahwa “Lembaga keuangan syariah ini akan mengalami perkembangan yang cukup baik, karena dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan dengan pembentukan KNKS bisa memberikan dukungan support dari berbagai pihak pula,” jelas Moch. Mukhlasin, M.Kom.

Selain menghadapi tantangan Global saat ini, Lembaga keuangan syariah mendapat dukungan resmi dari Pemerintah dengan pembentukan KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) pada akhir oktober lalu. Pembentukan KNKS ini juga mendapat dukungan atau support dari berbagai praktisi-praktisi Eksyar sendiri seperti IAEI, MES, dan sebagainya.

Nilai-nilai ideal yang dibawa oleh ekonomi Islam tersebut jelas sangat menjanjikan bagi pembangunan peradaban global yang lebih humanistik pada masa mendatang. Hal ini dikarenakan kegagalan ekonomi kapitalis dalam menjawab krisis ekonomi yang melanda dunia saat ini, terutama Eropa dan Amerika. Krisis ekonomi tersebut semakin meneguhkan keyakinan sebagian orang bahwa ekonomi kapitalis gagal dalam mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi umat manusia .

Kesejahteraan lahir dan batin yang selalu diharapkan oleh umat manusia begitu sangat jauh dari kenyataan. Angka kemiskinan yang masih tinggi dan tingkat kesenjangan yang sangat mencolok merupakan fenomena yang hampir selalu dapat ditemukan dalam setiap negara di dunia ini. Fenomena ini belum ditambah dengan tingkat kerusakan alam dan lingkungan yang semakin parah. Akar masalah munculnya krisis tersebut adalah digantikannya doktrin-doktrin agama yang berasal dari Tuhan dalam kebijakan dan praktik perekonomian dengan hawa nafsu materialistik. Jawaban yang tepat dalam mengatasi krisis ekonomi itu adalah penerapan ekonomi Islam

Ekonomi Syariah sendiri dalam menghadapi zaman Global saat ini bukan hanya sekedar dalam Permasalahan Ekonomi saja. Namun mencakup berbagai hal, seperti kita tahu saat ini yang sedang menjadi trending topic di kalangan praktisi-praktisi ekonomi syariah adalah “Wisata halal tourist” ini merupakan salah satu dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Maka dari itu Indonesia yang banyak menyabet berbagai kategori ‘wisata halal’ mulai dari Lombok, bali dan sebagai nya.

Event tersebut menjadikan salah satu pengembangan ekonomi syariah dari berbagai potensi yang di miliki Indonesia, dalam menghadapi tantangan global merupakan salah satu bukti nyata untuk perbaikan perekonomian Indonesia dalam berbagai sektor.

Semoga dengan adanya berbagai usaha baik dari praktisi-praktisi Eksyar, Lembaga Keuangan dan tentu nya Pemerintah, bisa membawa penerapan ekonomi syariah pada semua sektor yang ada di Indonesia. Khusus nya Perekonomian Indonesia semakin membaik.*depokpos

Monday, January 9, 2017

Rumah Zakat Dorong Ekonomi Masyarakat Ciater dengan Beternak

Lembaga bukan pemerintah Rumah Zakat (RZ) mendorong ekonomi masyarakat Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan ... thumbnail 1 summary
Lembaga bukan pemerintah Rumah Zakat (RZ) mendorong ekonomi masyarakat Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan program beternak 'gaduh domba' yang sudah digulirkan sejak 2013.
        
"Rumah Zakat menggulirkan program gaduh domba untuk meningkatkan ekonomi warga di Desa Cisaat," kata Sukarelawan Inspirasi Rumah Zakat Subang, Nana Hidayat, melalui siaran pers di Bandung, Senin. Program ini sudah mulai dirintis sejak 2013 dengan jumlah anggota awal sebanyak 15 orang kemudian bertambah menjadi 30 orang.
        
Setiap warga, kata dia, diberikan lima ekor domba betina dan satu ekor domba jantan untuk dikembangbiakkan. "Kini warga sudah bisa mendapatkan keuntungan berlipat dari domba yang mereka pelihara," katanya.
        
Nana mengatakan, warga yang mendapatkan program beternak yakni dari kalangan petani dan peternak di Desa Cisaat. Sebelumnya, kata dia, warga di desa tersebut hanya beternak seadanya yang hasilnya tidak berkembang untuk kesejahteraan peternaknya.
        
Menurut Nana, program yang digulirkan tersebut akan terus menunjukan perkembangan yang baik, melihat karakter penduduk lokal adalah petani dan peternak yang tidak banyak kesulitan dalam membinanya.
        
Seorang penerima manfaat program Gaduh Domba, Sudirman, mengatakan saat ini sudah memelihara 15 ekor domba, sebelumnya telah berhasil menjual 10 ekor domba. "Alhamdulillah, saya banyak terbantu oleh adanya Gaduh Domba ini, selain target kurban, saya juga ingin membeli motor dari hasil domba ini," kata Sudirman.*republika

Maroko Mulai Hijrah Menuju Keuangan Islam

Bank Sentral Maroko telah memberikan resmi membuka lima bank syariah sebagai upaya untuk mengembangkan industri keuangan Islam di Maroko. S... thumbnail 1 summary
Bank Sentral Maroko telah memberikan resmi membuka lima bank syariah sebagai upaya untuk mengembangkan industri keuangan Islam di Maroko. Selain itu, Maroko juga telah membentuk Sharia Committee for Participatory Finance yang bertugas untuk mengeluarkan fatwa tentang kesesuaian produk keuangan dengan ajaran Islam.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Maroko Mohamed Boussaid mengatakan, pada pertengahan 2017 Pemerintah Maroko akan menerbitkan sukuk perdana.  Pengembangan industri keuangan Islam di Maroko akan dipertajam dalam ajang Symposium of Islamic Economics and Finance, terutama fokus untuk pengembangan pembiayaan jangka panjang dan pasar modal syariah.

"Instrumen ini dapat memberikan solusi alternatif untuk pembiayaan proyek-proyek pemerintah maupun swasta, dan dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan bank partisipatif," ujar Boussad dilansir Marocco World News, Senin (9/1).

Dimulainya babak baru keuangan Islam di Maroko menjadi sebuah awal yang menjanjikan. Beberapa bank besar di negara tersebut antusias untuk mengajukan izin mendirikan unit usaha syariah. Menurut rating American Standard & Poor, industri keuangan Islam dapat menyumbang pertumbuhan industri perbankan di Maroko secara keseluruhan sebesar 10 persen sampai 20 persen. 

Sementara itu, menurut survei terbaru dari Reuters, the Islamic Research and Training Institute, sebanyak 98 persen masyarakat Maroko sangat tertarik dengan produk keuangan syariah. Sedangkan 43 persen diantaranya menyatakan akan membuka rekening di bank syariah, meskipun produk perbankan syariah lebih mahal ketimbang produk konvensional.*republika

Jakarta Ditunjuk Jadi Pusat Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menetapkan Jakarta sebagai Islamic Financial Center atau pusat keuangan Islami. Tujuannya untuk menjadi... thumbnail 1 summary
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menetapkan Jakarta sebagai Islamic Financial Center atau pusat keuangan Islami. Tujuannya untuk menjadi offshore bagi industri  keuangan syariah internasional. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hada mengatakan, pembentukan pusat keuangan Islami tersebut akan menjembatani dana-dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk pembiayaan pembangunan dengan sistem syariah.  

"Offshore ini ada insentif pajak dan ini sedang kami garap.  Insya Allah, Maret 2017 kami akan melakukan soft launching," ujar Muliaman, akhir pekan lalu.

Muliaman mengatakan, nantinya akan dibuat semacam kawasan khusus. Namun, tidak mesti secara fisik seperti yang dilakukan oleh Dubai International Financial Centre maupun Astana International Finance Centre.  

Pembentukan Jakarta Islamic Financial Center akan menghubungkan antara industri keuangan syariah dengan pengembangan beberapa sektor prioritas seperti pariwisata dan juga  infrastruktur, Selain itu, jasa pembiayaan dan sektor lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Nanti kita akan menghubungkan dana-dana luar untuk masuk ke Indonesia melalui Islamic Finance Center tersebut," kata Muliaman.

Selain itu, di Islamic Financial Center juga akan diterbitkan surat-surat berharga syariah dengan underlying berupa proyek di sektor riil. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran sukuk sebagai instrumen pembiayaan proyek. 

Muliaman belum menjelaskan lebih detail negara mana saja yang akan dibidik. Dia mengatakan, konsep ini masih dimatangkan terlebih dahulu dan perlu dukungan dari pemerintah.  Meski begitu, kata dia, rencana ini sangat sesuai dengan keinginan pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai hub keuangan syariah. 

Pengamat ekonomi Islam dari Internasional Islamic University Malaysia, Safri Haliding, mengatakan, rencana pemerintah membangun Islamic Financial Center bisa menjadi cara untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Dia menilai hal tersebut bisa menangkap peluang investasi dari luar negeri. 

Safri mengatakan, konsep serupa telah diterapkan oleh Malaysia dan London. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya dana yang berasal dari Timur Tengah dan bisa menjadi peluang investasi. Namun, pemerintah harus dapat menyiapkan infrastruktur keuangan syariah dengan baik. 

Selain itu, pemerintah juga harus terus mengembangkan instrumen syariah, seperti sukuk. Kemudian, harus ada regulasi-regulasi yang ramah dan bisa menarik perhatian investor.

"Untuk bisa masuk ke Indonesia, harus ada infrastruktur yang bagus supaya investor bisa merasa nyaman masuk ke Indonesia," kata Safri, Ahad (8/1).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah ingin menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat keuangan syariah internasional. Ia menyebutkan, konsep  untuk menjadikan Jakarta sebagai kiblat keuangan syariah di dunia tengah dirancang pemerintah.

"Masih digodok oleh OJK. Nanti kalau sudah matang, akan disampaikan ke saya," ungkap Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Satu Windu Surat  Berharga Syariah Negara, di Istana Negara, akhir tahun lalu. 

Bagi Jokowi, keinginan untuk menjadikan Ibu Kota sebagai pusat keuangan syariah internasional merupakan target yang realistis. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara  dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sehingga potensi pasarnya amat besar. 

Selain bank dan asuransi syariah, sambung Jokowi, banyak hal lain yang bisa dikembangkan dalam ekonomi syariah, yaitu wisata syariah, restoran halal, dan industri syariah lainnya.

Namun, Jokowi mengakui, potensi yang besar tersebut belum dimaksimalkan. Pemerintah mencatat, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia baru mencapai angka lima  persen. Angka itu jauh tertinggal dari Malaysia yang sudah melebihi angka 30 persen. 

"Oleh sebab itu, ruang yang masih besar tersebut akan terus kita kejar karena memang potensi dan kekuatannya kita miliki. Kenapa tidak kita maksimalkan?" kata Jokowi.*republika

Saturday, January 7, 2017

GNPF Mewanti Umat Islam Hati-Hati Kumpulkan Dana Koperasi

Dengan dibentuknya Koperasi Syariah 212 yang ditangani oleh Dewan Ekonomi Syariah 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) mewanti-w... thumbnail 1 summary
Dengan dibentuknya Koperasi Syariah 212 yang ditangani oleh Dewan Ekonomi Syariah 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) mewanti-wanti agar hati-hati mengumpulkan dana mengatasnamakan gerakan ekonomi 212. Semua transaksi yang di bawah koordinasi Dewan Ekonomi Syariah 212 tercatat dan nontunai.

Ketua Dewan Ekonomi Syariah 212, M. Syafi'i Antonio meminta umat Islam yang ingin terlibat dalam gerakan kebangkitan ekonomi ini tidak memberi uang pada siapapun yang mengatasnamakan Spirit 212 sebelum ada pengumuman resmi dari Media Center GNPF. ''Karena semua transaksi Koperasi Syariah 212 harus tercatat dan cashless,'' kata Syafi'i dalam konferensi pers peluncuran Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1).

Ketua Media Center GNPF, Farid Poniman menyampaikan kepada semua pihak yang sudah menginisiasi usaha atas nama 212, GNPF menyeru untuk mengembalikan dana masyarakat bila ada yang sudah terlanjur dikumpulkan. GNPF meminta untuk menghentikan segala kegiatan usaha jika masih mengatasnamakan 212 tanpa izin tertulis dari GNPF dan tanpa kerja sama resmi dengan Koperasi Syariah 212. Juga menyeru untuk berkoordinasi dengan Koperasi Syariah 212.

Kepada masyarakat, bila pernah memberikan dana kepada pihak yang mengatasnamakan 212 atau GNPF, agar meminta kembali dananya. ''Jika pengumpul dana tidak dapat mengembalikan dana tersebut, harap segera melaporkan ke pihak berwenang. Karena GNPF sama sekali tidak bertanggung jawab dan tidak pernah merestui pengumpulan dana tersebut,'' kata Farid dalam keterangan resmi kepada media, Jumat (6/1).

Aksi Damai 212, ungkap Farid, telah menjadi tonggak sejarah baru bangsa Indonesia. Fenomena 212 merupakan wujud semangat persatuan, rasa keadilan, persaudaraan, dan kecintaan pada Nusa Bangsa.

Aksi 212 juga melahirkan energi kebangkitan ekonomi yang luar biasa besar. Ini tercermin pada banyaknya insiatif pendirian badan usaha berlabel 212. Aksi 212 secara cepat jadi label pemasaran yang demikian menarik.

GNPF kemudian bermusyawarah dan melakukan diskusi terfokus yang melibatkan pakar ekonomi dan keuangan syariah. Hasilnya adalah kelahiran Dewan Ekonomi Syariah 212 yang dipimpin pakar ekonomi syariah M. Syafi'i Antonio.

Di antara rekomendasi Dewan Ekonomi Syariah 212 adalah perlunya mendirikan wadah bisnis yang dapat menampung aspirasi dan kontribusi umat. Wadah bisnis ini berupa koperasi serba usaha syariah.

Spirit 212 merupakan kelanjutan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) setelah sebelumnya juga digelar Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 (411) yang diinisiasi GNPF. Sebelumnya, dua aksi masif tersebut, umat Islam juga menggelar Aksi Bela Islam I pada 14 Oktober 2016.*republika

Kebijakan Fiskal Rasulullah

Kebijakan fiskal telah lama dikenal dalam teori ekonomi Islam, yaitu sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, yang di kemudian ... thumbnail 1 summary
Kebijakan fiskal telah lama dikenal dalam teori ekonomi Islam, yaitu sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, yang di kemudian hari dikembangkan oleh para ulama. Ibnu Khaldun (1404) mengajukan solusi atas resesi dengan cara mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan ikut menurun, bahkan dalam agregat yang lebih besar.

Pengamat Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim, dalam bukunya, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer, menulis, Abu Yusuf (798 H) merupakan ekonom pertama yang secara rinci menulis tentang kebijakan ekonomi dalam kitabnya, Al Kharaj, yang menjelaskan tanggung jawab ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Menurut Adiwarman, di zaman Rasulullah SAW, sisi penerimaan APBN terdiri atas kharaj (sejenis pajak tanah), zakat, kums (pajak 1/5), jizyah (sejenis pajak atas badan orang non-Muslim), dan penerimaan lain-lain (di antaranya kafarat/denda). Sementara itu, pengeluaran terdiri atas pengeluaran untuk kepentingan dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial, dan belanja pegawai.

Penerimaan zakat dan kums dihitung secara proporsional berdasar persentase, bukan nilai nominal, sehingga ia akan menstabilkan harga dan menekan inflasi ketika permintaan agregat lebih besar daripada penawaran agregat.

Sistem zakat perniagaan tidak akan memengaruhi harga dan jumlah penawaran karena zakat dihitung dari hasil usaha. Berbeda dengan hal tersebut, saat ini PPN dihitung atas dasar harga barang. Dengan demikian, harga barang bertambah mahal dan jumlah yang ditawarkan lebih sedikit.

Di zaman Khulafaur Rasyidin, begitu banyak contoh nyata pengelolaan dana rakyat yang baik. Di zaman Umar ibn Khattab RA, penerimaan Baitul Maal mencapai 160 juta dirham. Di sisi pengeluaran, Umar memerintahkan Amr bin Ash, gubernur Mesir, untuk membelanjakan sepertiga APBN untuk membangun infrastruktur.

APBN di zaman-zaman para teladan tersebut jarang mengalami defisit. Dengan ketiadaan defisit, tidak ada uang baru yang dicetak dan inflasi tidak akan terjadi (karena adanya ekspansi moneter).*republika